Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan, Polisi Tilang 3.194 Pengendara Motor Terekam Kamera ETLE

Sebulan, Polisi Tilang 3.194 Pengendara Motor Terekam Kamera ETLE Uji Coba Tilang Elektronik. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang secara elektronik sebanyak 3.194 pengendara roda dua. Jumlah tersebut terhitung sejak 3 Febuari 2020 hingga 16 Maret 2020 lalu.

"Itu kita rangkum dari awal operasi hingga Senin kemarin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Puronomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/3).

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang terekaman kamera tilang elektronik (ETLE) seperti memasuki jalur Transjakarta, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan melanggar markah jalan.

Dari sekian jenis pelanggaran, para pelanggar paling banyak memasuki jalur Transjakarta. Sebanyak 1.586 pengendara sepeda motor terekam kamera tilang elektronik melakukan pelanggaran tersebut.

"Paling banyak terjadi di jalur busway Duren Tiga, kemudian di jalur busway Imigrasi dari pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB dan pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB," jelasnya.

Jenis pelanggaran kedua yang paling banyak terjadi yakni tidak menggunakan pelindung atau penutup kepala alias helm yaiti sebanyak 1.292 pengendara motor. "Kita dapati pelanggar di Traffic Light (TL) Ketapang dan Sarinah," ujarnya.

Lalu, untuk pemotor yang terekam kamera elektronik karena melanggar markah jalan sebanyak 258. Merekam terekam kamera tilang elektronik di kawasan Sarinah dan Traffic Light (TL) Ketapang.

"Lalu, ada pengendara yang menerobos lampu merah di TL Ketapang totalnya 58," pungkasnya.

Diketahui, sistem tilang elektronik ini sudah mulai diterapkan sejak 3 Febuari 2020 lalu. Sebelum diterapkan, aturan ini lebih dulu disosialisasikan sejak Januari 2020.

Untuk mereka yang terekam kamera tilang elektronik, nantinya akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat masing-masing. Lalu, Mereka dapat membayar denda tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemudian, untuk jumlah atau nominal uang denda yang dibayarkan oleh pelanggar sesuai dengan jenis pelanggarannya yakni dari Rp150 ribu hingga Rp750 ribu.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya