Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap

Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kasus narkoba Millen Cyrus. ©2020 https://www.kapanlagi.com//Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Bar Brotherhood yang terletak di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat ini menjadi lokasi penangkapan Selebgram Millen Cyrus karena narkoba pada Minggu (28/2) dini hari.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penutupan dilakukan akibat bar tersebut telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait jam operasional rumah makan ataupun tempat hiburan.

"Sudah dilakukan penindakan, kita tutup sementara," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

Bukan hanya ditutup sementara, Arifin bahkan mengatakan bahwa Bar Brotherhood terancam tutup permanen karena didapati penyalahgunaan narkoba di bar tersebut.

Sebab kata dia, berdasarkan Pasal 154 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pariwisata, disebutkan apabila di suatu tempat usaha ditemukan peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika atau zat psikotropika, maka pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bisa dilakukan.

"Mekanismenya Pergub DKI nomor 18 tahun 2018. Di Pergub itu, kalau kasusnya narkoba, bisa langsung ditutup permanen (tempatnya) tapi saya akan koordinasi dengan Disparekraf dulu. Kita akan melakukan tindakan sesegera mungkin," kata dia.

Sebagai informasi, pada Minggu dini hari, Satpol PP bersama Polda Metro Jaya merazia kafe tersebut dan melakukan tes urin kepada pengunjung bar. Hasil tes urin Selebgram Millen Cyrus bersama tiga orang temannya.

Millen dan 2 orang temannya dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine dan 1 orang positif ekstasi. Pasca penangkapan Millen Cs, Satpol PP DKI secara sigap langsung menyegel bar tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya