Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap
Merdeka.com - Bar Brotherhood yang terletak di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat ini menjadi lokasi penangkapan Selebgram Millen Cyrus karena narkoba pada Minggu (28/2) dini hari.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penutupan dilakukan akibat bar tersebut telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait jam operasional rumah makan ataupun tempat hiburan.
"Sudah dilakukan penindakan, kita tutup sementara," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).
Bukan hanya ditutup sementara, Arifin bahkan mengatakan bahwa Bar Brotherhood terancam tutup permanen karena didapati penyalahgunaan narkoba di bar tersebut.
Sebab kata dia, berdasarkan Pasal 154 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pariwisata, disebutkan apabila di suatu tempat usaha ditemukan peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika atau zat psikotropika, maka pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bisa dilakukan.
"Mekanismenya Pergub DKI nomor 18 tahun 2018. Di Pergub itu, kalau kasusnya narkoba, bisa langsung ditutup permanen (tempatnya) tapi saya akan koordinasi dengan Disparekraf dulu. Kita akan melakukan tindakan sesegera mungkin," kata dia.
Sebagai informasi, pada Minggu dini hari, Satpol PP bersama Polda Metro Jaya merazia kafe tersebut dan melakukan tes urin kepada pengunjung bar. Hasil tes urin Selebgram Millen Cyrus bersama tiga orang temannya.
Millen dan 2 orang temannya dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine dan 1 orang positif ekstasi. Pasca penangkapan Millen Cs, Satpol PP DKI secara sigap langsung menyegel bar tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnya