Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Setorkan Denda PSBB Transisi Sebesar Rp430 Juta

Satpol PP DKI Setorkan Denda PSBB Transisi Sebesar Rp430 Juta Tempat hiburan malam di Bogor disegel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan, sebanyak Rp430 juta terkumpul akibat denda pelanggaran pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Dia menyebut jumlah tersebut terdiri dari pelanggaran perorangan ataupun dari tempat usaha hingga perusahaan.

"Yang sudah disetorkan ke kas daerah itu untuk denda perorangan Rp240.960.000, kemudian denda untuk tempat fasilitas umum Rp188.750.000 sehingga yang sudah disetorkan secara keseluruhan Rp430.710.000," katanya saat dihubungi, Jumat (3/7).

Jumlah penindakan yang dilakukan Satpol PP terdiri dari 60 kasus untuk teguran tertulis, denda sebanyak 1.380 kasus dan kerja sosial 15.116 kasus.

Arifin menyatakan, pelanggaran yang paling umum yakni tidak disiplinnya masyarakat mengenakan masker. Selain itu terdapat sejumlah fasilitas umum yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.

"Kalau di kantor untuk jam kerja dan lain-lain. Lalu misalnya (tidak disediakan) hand sanitizer seperti itu yang memang lakukan penindakan," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. "Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," katanya dalam Konpers daring, Rabu (1/7).

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

"Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran," tutup Anies

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya