Satpol PP DKI Bakal Tutup Kafe RM Jakarta Barat
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat telah melanggar aturan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM mikro.
"Jelas itu ada pelanggaran waktu operasional, ya kita tahu waktu operasional kita hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kafe ataupun tempat restoran kan begitu memang dalam masa PPKM tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi ada batasan jam operasional," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Menurutnya, Satpol PP terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.
"Sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Sebelumnya, Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia salah satunya dikabarkan anggota TNI AD.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Jaya," tutupnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaBarista di Jaksel Dihajar Pria Tak Dikenal hingga Babak Belur Lapor Polisi, Pelaku Sedang Diburu
Wanita yang bekerja sebagai barista di sebuah coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan babak belur dihajar pria tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSatpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaKronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca Selengkapnya