Satpol PP DKI Akan Pulangkan Gerombolan Warga yang Kedapatan Takbiran Keliling
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, meminta seluruh tokoh masyarakat turut aktif mengingatkan masyarakat atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terkhusus saat malam takbiran hari ini.
"Di sini dari seluruh masyarakat termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat ADRT, ADRW, ADRK, untuk sama-sama mengingatkan masyarakat kita, bahwa saat ini Jakarta masih statusnya PSBB," ujar Arifin, Sabtu (23/5).
Merujuk imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lanjut Arifin, pihaknya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalanan Jakarta. Agar lebih efektif, Arifin meminta seluruh tokoh masyarakat kembali mengingatkan agar warganya tidak berkeliling untuk mengumandangkan takbir.
Dia menuturkan bahwa saat ini Satpol PP telah melakukan identifikasi untuk menempatkan posko-posko penjagaan di tempat-tempat strategis di jalan-jalan strategis. Penjagaan posko akan dijaga anggota Satpol PP dimulai pukul 19.30 jam 24.00 WIB.
Arifin tidak mengatakan bentuk sanksi bagi mereka yang hendak melakukan takbir keliling. Satpol PP, imbuhnya, akan memaksa kendaraan takbir keliling untuk berputar arah.
"Sanksi untuk mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling, mereka harus kembali ke tempatnya masing-masing, ya. Dibubarkan," ujarnya.
Dia menuturkan, alasan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, dalam Pergub PSBB telah diatur kerumunan yang terdiri lebih dari lima orang akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial hingga denda mulai Rp 100 - Rp 250 ribu.
"Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang, larangan untuk masyarakat yang takbir keliling silakan takbir di tempat masjidnya masing-masing, kalau mau satu dua orang yang takbir ya silakan, tapi jangan berkerumun. Ya, jadi takbir keliling tidak diperbolehkan."
Wali Kota Jakbar Minta Warga Tak Takbiran Keliling
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, juga memberikan imbauan yang sama guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
"Tidak perlu takbir-takbir keliling," kata dia saat dihubungi, Sabtu (23/5).
Rustam kembali mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan PSBB. Di mana salah satu poin aturannya, melarang kerumunan melebihi lima orang.
Karena itu, Rustam meminta warga mematuhi kebijakan tersebut. Menurut dia, takbiran di rumah tak mengurangi esensi merayakan kemenangan setelah satu bulan menunaikan ibadah puasa.
"Takbirnya di keliling di samping juga riskan dan bahaya Covid-19 terus juga kemungkinan di jalan juga ada hal-hal yang tidak diinginkan. Itu diminta untuk di rumah aja. Kan sama saja," ujar dia.
Selain takbiran, Rustam juga menganjurkan pelaksanaan salat IdulFitri dilakukan di rumah. Sebagaimana himbauan dari MUI.
"Salat idulfitri sama (di rumah aja)," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaSatpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaTak Tega Massa Membludak Sejak Pagi, Prabowo Minta Jadwal Acara Kampanye Akbar di GBK Dimajukan
Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Jakarta yang terkena dampak kemacetan akibat adanya kampanye akbar di GBK.
Baca Selengkapnya