Sandi tegaskan kebijakan Pemprov DKI tak bertentangan dengan pemerintah pusat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pihaknya tak ada yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Hal ini menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah pusat dan daerah memiliki program yang sejalan.
Pemprov DKI, kata Sandi, juga telah membentuk komite khusus yang bertugas melakukan harmonisasi terhadap regulasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Kita harus selaras. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan jadi semua kebijakan pemerintah pusat harus disinkronkan dengan pemerintah daerah," jelasnya di Gedung Blok G, Balai Kota, Kamis (25/1).
Melalui Komite Harmonisasi Regulasi yang telah dibentuk, ia mengatakan memiliki tugas melakukan harmonisasi dan mensinkronkan regulasi. "Regulasi pemda harus nyambung dengan regulasi pemerintah pusat. Jadi itu yang kita pastikan harus sinkron semua kebijakan antara pusat dan daerah," ujarnya.
Terkait kebijakan reklamasi yang berbeda antara keputusan pemerintah pusat dan DKI Jakarta, Sandi menolak berkomentar. "Kalau reklamasi tanya Pak Anies," ujarnya.
Persoalan pencabutan HGB (hak guna bangunan) pulau reklamasi ini juga menjadi sorotan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat menilai kinerja 100 hari Anies dan Sandi. Eksekutif diminta banyak belajar soal pengelolaan pemerintahan agar dapat menghargai keputusan pemerintah mengenai sertifikat HGB yang telah diterbitkan.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional menerbitkan HGB karena ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta. Jika kemudian Anies-Sandi ingin mencabut HGB itu, harus duduk bersama dengan DPRD DKI sesuai dengan janjinya ketika paripurna perdana.
"Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan begitu gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dalam menghadirkan kebijakan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (24/1) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Bandingkan Perbedaan Mencolok Blusukan Ganjar dan Prabowo
Jika Ganjar melakukan blusukan masyarakat berbondong-bondong hadir
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnya