Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu Asal Malaysia Diedarkan di Indonesia, Diselundupkan Bandar di Celana Dalam

Sabu Asal Malaysia Diedarkan di Indonesia, Diselundupkan Bandar di Celana Dalam Rilis pelaku pengedar narkoba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Polisi menangkap pemakai sekaligus pengedar narkoba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. Pelaku diduga membeli barang haram tersebut di Malaysia dengan alasan lebih murah untuk dijual lagi di Indonesia.

"Di sana murah, sabu harganya Rp200 ribu per gram, kalau ekstasi sekitar Rp75 ribu. Jadi itu bisa jadi salah satu alasan dia keluar masuk Malaysia-Indonesia untuk beli narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9).

Akmal mengatakan, tersangka sudah lama menggunakan narkotika dan psikotropika. Namun baru empat bulan tersangka mencoba menyelundupkannya ke Indonesia.

"Sudah lama dia menggunakan narkoba, tapi baru sekitar empat bulan dia coba bawa ke Indonesia. Dia sembunyikan di bagian dalam celana dalam, bagian karetnya," tutur dia.

Kronologi Pelaku Beli Narkoba di Malaysia

Pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta tersebut sedang bepergian ke negeri Jiran. Sesampainya di Malaysia, pelaku mendapatkan barang tersebut dari dua orang berinisial ANE dan AJIE.

"Pelaku membawa barang tersebut dari Malaysia ke Jakarta dengan diselipkan di bagian dalam celana dalam bagian karetnya diselipkan," imbuh Akmal.

Dari penangkapan tersebut, tersangka HT dijerat dengan pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda maksimum Rp10 miliar.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga sudah mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat bruto : 6,46 Gram, 15,5 butir diduga Narkotika jenis ekstasi, 10 butir Happy Five, dan 1unit HP merek Nokia warna Hitam.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya