Saat gubernur DKI pecat 300 PNS yang korupsi dan persulit rakyat
Merdeka.com - Cerita para pegawai negeri sipil (PNS) malas melayani rakyat bukan hal baru. Gubernur Ahok sering sekali marah. Ternyata dari zaman dulu pun kelakuan PNS DKI banyak yang membuat kesal atasannya.
Gubernur Ali Sadikin memimpin Jakarta dari tahun 1966 sampai 1977. Salah satu gebrakan yang dilakukan Bang Ali adalah membenahi birokrasi.
Bang Ali selalu marah jika mendengar ada PNS yang mempersulit rakyat atau sulit ditemui.
"Laporkan pada saya!" katanya selalu.
Bang Ali beberapa kali gebrak meja saat rapat gara-gara kepala dinas terlambat datang. Seramnya Bang Ali membuat para PNS disiplin.
Dia juga membuka ruang diskusi yang seluas-luasanya dengan bawahan. Bang Ali paling benci melihat para PNS yang hanya bilang "ya" saja untuk menyenangkan atasan.
"Sikap seperti itu yang bisa menjerumuskan kita," pesannya.
Bang Ali mengakui, selama dia menjabat, tak kurang dari 300 PNS di DKI dipecat. Tapi dia tak menggembor-gemborkan hal itu. Menurutnya sanksi dipecat bagi seorang PNS adalah hal yang sangat berat.
Tapi Bang Ali juga tak cuma bisa marah. Dia menggerakkan sistem, membuat anak buahnya dinamis dan punya inisiatif.
"Pemimpin itu tak cuma bisa marah, tetapi harus bisa memberi petunjuk bagaimana seharusnya dan menunjukkan dimana letak kesalahan bawahan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja
Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDi Depan Gibran, PSI Dukung Cawapres Usia 35 Tahun jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MK
PSI mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaUsai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca Selengkapnya