Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rustam mundur, PNS merasa kehilangan

Rustam mundur, PNS merasa kehilangan Rustam Effendi-Ahok. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Rustam Effendi, mundur dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Utara. Rustam mundur setelah bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Pascapengunduran diri Rustam, PNS tetap bekerja seperti biasa. Pantauan merdeka.com di lokasi, PNS yang mengenakan seragam putih serta bawahan berwarna hitam tampak sibuk dengan aktivitasnya masing-masing.

"Sebenarnya kita juga enggak pengen pak Rustam mengundurkan diri. Tapi ya sebagai bawahan ita semua tetap melayani masyarakat, khususnya warga Jakarta Utara dan sekitarnya," tutur Hidayat kepada merdeka.com di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (27/4).

Sebelumnya, Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara terhitung sejak Jumat (22/4) sore. Ia juga berpamitan dengan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi, Selasa (26/4) lalu.

Perseteruan berawal ketika Ahok menuding Rustam tak becus dalam menyelesaikan proyek penanggulangan banjir. Kegeraman Ahok terhadap Rustam ini disampaikan dalam rapat penanggulangan banjir bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Selain itu, dengan nada tinggi Ahok juga menyindir Rustam yang mendukung Yusril Ihza Mahendra sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Belum selesai, Ahok juga menyebut Rustam memiliki 'geng' yang di dalamnya terdapat perkumpulan pejabat yang hobi main golf.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu

PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu

Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Hati-Hati, Aturan PNS Pria Dapat Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu

Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu

Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.

Baca Selengkapnya