Revitalisasi Monas Disetop Sementara, Kontraktor Minta 75% Nilai Proyek Tetap Dibayar
Merdeka.com - Rapat koordinasi antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati revitalisasi Monas disetop sementara. PT Bahana Prima Nusantara selaku pihak kontraktor mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh, mengaku baru mendengar pemberitaan sejumlah media.
"Sementara resminya melalui surat maupun lisan juga belum. Dengar-dengar hari ini suratnya dikeluarkan pemerintah," kata Muhidin saat dihubungi, Rabu (29/1).
Jika benar dilakukan penghentian, dia hanya berharap Pemprov DKI Jakarta membayarkan nilai proyek yang telah ditetapkan bersama. Besaran yang dijanjikan yakni 75 persen dari Rp50,5 miliar.
Muhidin juga mengklaim pengerjaan proyek saat ini telah mencapai 90 persen. Kendati begitu dia enggan menyebutkan potensi kerugian yang dialaminya.
"Belum sampai ke sana (kerugian), tapi itu merupakan suatu risiko dari pemborong. Namun demi kebaikan kita bersama dan berkaitan dengan aturan-aturan karena kami nggak punya kewenangan jadinya kami ikuti regulasi yang ada," jelas Muhidin.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dia menyebut lah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Penundaan itu kata dia, sampai menunggu surat persetujuan revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kendati begitu, Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.
"Nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1).
"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nunduk dan Lemas, Akhirnya Sang Preman yang Palak Proyek Jembatan Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi temui preman yang lakukan pemalakan pekerja proyek perbaikan jembatan.
Baca SelengkapnyaPakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029
Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.
Baca SelengkapnyaPresiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024
Tingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela
Proyek Abadi Blok Masela sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2022 ada sekitar 12,71 juta backlog rumah.
Baca SelengkapnyaDapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024
Realisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga
Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini
Progres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).
Baca SelengkapnyaRestorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya