Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Dianggap Melanggar Etika

Jumat, 30 September 2022 04:27 Reporter : Lydia Fransisca
Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Dianggap Melanggar Etika Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa menilai PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melanggar etika karena revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) menghalangi Patung Selamat Datang. Sebab, Patung Selamat Datang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Sebenarnya karena dia Bundaran HI sudah ODCB. ODCB itu bukan bukan fisiknya saja tapi juga visualnya. Jadi visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi. Secara etika terhadap cagar budaya itu masalah," kata Boy kepada wartawan, Kamis (29/9).

Selain itu, Boy juga menilai PT Transjakarta telah melanggar prosedur. Seharusnya, PT Transjakarta harus meminta persetujuan TSP ataupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebelum melakukan revitalisasi.

"Jadi, seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui tim sidang pemugaran," tambah Boy.

Boy juga mengatakan, pihaknya akan mengundang PT Transjakarta untuk meminta penjelasan mengenai revitalisasi Bundaran HI yang saat ini sedang berlangsung.

Untuk diketahui, PT Transjakarta tengah merevitalisasi 46 halte pada 2022. Adapun revitalisasi ini terdiri dari empat halte ikonik, empat halte terintegrasi, dan sisanya adalah halte biasa. Kemudian, revitalisasi ini dilakukan dengan total anggaran sebesar Rp600 miliar. Adapun halte ikonik ini terdiri dari Halte Tosari, Halte Dukuh Atas, Halte Bundaran HI, dan Halte Sarinah.

[eko]

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Transjakarta
  3. Viral Hari Ini
  4. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini