Reuni 212 Tak Diizinkan Digelar di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni 212 menyelenggarakan acara tahunan Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal digelar di dua tempat yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sebagai penanggungjawab keamanan di ibu kota tidak mengeluarkan izin reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini sependapat dengan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan reuni tahunan tersebut.
Zulpan menjelaskan alasannya, kegiatan reuni tahunan PA 212 berpotensi menciptakan kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Karena itu, kepolisian merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan yang mungkin berdampak pada penularan Covid-19.
"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19 di mana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya