Resmi jadi tahanan polisi, Gatot diam seribu bahasa
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu selama 1x24 jam, pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono resmi ditahan. Gatot menuju ke dalam sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.47 WIB.
Kurang lebih sepuluh penyidik mengawal pemindahan Gatot yang mengenakan kemeja berwarna biru ke dalam tahanan. Gatot pun tidak mengeluarkan sepatah kata pun ke sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak Kamis (17/10) siang.
Resminya penahanan Gatot diamini oleh pengacaranya Afrian Bondjol. "Malam ini sekitar jam 8 malam klien saya ditahan. Saya mewakili klien saya hanya bisa menghormati proses hukum," ujar Afrian di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Afrian menambahkan, pihaknya akan mengirimkan permohonan penangguhan kepada Polda Metro Jaya.
"Secepatnya akan dikirimkan surat permohonan penangguhan penahanan," singkatnya.
Gatot dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara selama 20 tahun.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menyatakan, polisi sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Gatot. Sebelum memasuki ruang tahanan, tersangka juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Bid Dokkes Polda Metro.
"Sekitar jam 19.00 surat perintah penahanan ditandatangani sdr 'G', kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Bid Dokkes Polda Metro, dan sekitar jam 19.45, 'G' dipindahkan dari ruangan penyidik ke ruang Tahanan didampingi pengacara dan penyidik," ungkap Rikwanto.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAhli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnya