Rentetan Kecelakaan Transjakarta, DPRD DKI Nilai Direksi Tak Serius Lakukan Evaluasi
Merdeka.com - Kinerja Direksi disorot setelah rentetan kecelakaan Transjakarta di sejumlah wilayah. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza, meyakini direksi PT TransJakarta tidak serius dalam mengevaluasi jajaran internalnya.
"Dalam waktu berdekatan terjadi sejumlah kecelakaan, ini memperlihatkan direksi TransJakarta tidak melakukan evaluasi serius pasca kecelakaan terjadi," kritik Anthony dalam keterangan terulis diterima, Selasa (7/12).
Buah ketidakseriusan tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta turun tangan melakukan audit meski hal itu dirasa terlambat.
"Jadi KNKT baru akan mendatangi PT Transjakarta untuk melakukan audit kecelakaan pada Selasa, 7 Desember 2021 hari ini. Tindakan ini terlambat karena permintaan audit baru dilayangkan setelah terdapat empat kecelakaan dalam waktu yang berdekatan," kata dia.
Dia menyayangkan tidak ada komitmen serius terhadap keselamatan penumpang karena setelah empat kecelakaan baru dilayangkan permohonan audit. Meski demikian, audit KNKT diharapkan tidak sekadar insiden kecelakaan, namun juga audit keuangan dan manajemen PT Transjakarta secara menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber permasalahan insiden kecelakaan terus terjadi.
"Jika tidak pernah dicari tahu akar masalahnya lantas bagaimana cara menyelesaikannya? Apa yang mau diselesaikan pun tidak tahu," tutup Anthony.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca Selengkapnya16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya
Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaPenumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya