Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remas payudara, mahasiswa sudah incar AS sejak dalam Transjakarta

Remas payudara, mahasiswa sudah incar AS sejak dalam Transjakarta korban dan pelaku pelecehan di transjakarta. ©2015 Merdeka.com/Dieqy Hasbi Widhana

Merdeka.com - Polsek Pasar Minggu telah membekuk tersangka seorang mahasiswa tingkat akhir berinisial AA (24) yang telah melakukan pelecehan seksual. Peristiwa tersebut menimpa seorang korban seorang karyawati berinisial AS (29) di jembatan penyeberangan Busway Transjakarta yang sepi.

"Jam 10.15 kita mendapat laporan dari petugas busway dan polisi lalu lintas bahwa ada korban pelecehan atau pencabulan. Pelaku berhasil diamankan, korban dimintai keterangan," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut Kompol Doddy, pelaku diketahui berangkat dari halte Kuningan, turun di halte Warung Jati untuk menuju rumah temannya. Setelah itu, dia kemudian menuju Ragunan. Pada saat itulah korban dan pelaku berada dalam satu bus.

Kemudian diam-diam pelaku mengamati wajah korban yang duduk di tempat khusus wanita. Hal tersebut yang membuat pelaku tertarik pada korban.

Begitu di pemberhentian Jati Padang, korban turun. Namun ternyata pelaku ikut turun mengikutinya. Kemudian di atas jembatan penyeberangan yang pada saat itu dalam kondisi sepi, pelaku melancarkan aksinya.

"Di situlah dia megang dari belakang. Sasarannya dada," tuturnya.

Begitu korban sadar ada orang asing yang memegang, korban langsung teriak. Namun ternyata ada petugas Busway yang mengetahui teriakan itu. Setelah diberikan penjelasan oleh korban, petugas busway tersebut lalu mengejar tersangka.

"Akhirnya kedapatan tersangka ditangkap petugas Busway, kemudian tersangka diserahkan ke petugas lalu lintas yang tengah melintas. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Pasar Minggu," jelasnya.

Saat ditangkap, pelaku tengah bersembunyi di masjid. Jarak masjid dengan lokasi kejadian sekitar 200 meter. Kini korban masih dalam keadaan trauma. Saat kejadian, korban memakai celana selutut dengan rambutnya yang dikuncir.

"Motifnya khilaf dan hasil interogasi awal kita si tersangka tertarik pada wajah dan penampilan korban," tandasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal melakukan asusila di depan umum dengan pidana pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka ialah 2 tahun 8 bulan. Karena pasal tersebut tidak termasuk pengecualian maka pelaku tidak akan langsung ditahan.

Doddy mengakui akan memanggil orang tua pelaku yang akan dipergunakan sebagai jembatan informasi dan sebagai pihak penjamin.

"Kalau proses ancaman pasal 281, hukuman di bawah 5 tahun dan bukan dalam pengecualian. Sehingga Polisi tidak bisa menahannya lebih dari satu hari. Kita akan pulangkan setelah sehari," pungkasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya