Reaksi Pj Gubernur DKI soal Temuan Kasus Gagal Ginjal Anak di Jakarta
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya secara serius menangani temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dia mengatakan, akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ya langsung. Itu kan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, pertama penyebabnya apa, apakah penyebabnya seperti yang lalu. Ada beberapa obat ya (yang dilarang), saya enggak bisa sebutkan namanya. Dua ini kita cek," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/2).
Tak hanya itu, dia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan. Heru menegaskan dirinya serius menangani hal ini.
"Ya kami serius untuk nanganin itu. Tadi pagi saya sudah bicara dengan teman-teman Dinas Kesehatan untuk ngatasin dan (mencari tahu) penyebabnya apa. Kita serius," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalan rilis resminya, Senin (6/2).
Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, pasien terkonfirmasi GGAPA dinyatakan meninggal. Sementara itu, pasien suspek masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengungkapkan kondisi pasien tersebut. Ia mengatakan, kondisi pasien sudah membaik.
“Kondisinya sudah membaik ya. Sudah ditangani lebih baik lah, tentunya ada progres yang lebih baik gitu. Cuma kan yang dirawat di rumah sakit, kita kan perlu menjaga privasi rumah sakitnya juga, nanti didatangi semua. Yang penting kan tahu kondisinya lebih baik gitu kan, itu saja,” kata Ngabila ketika dikonfirmasi, Senin (6/2).
Ngabila juga mengatakan, pasien yang dirawat tersebut sebelumnya bergejala demam dan batuk pilek. Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung minum obat karena biasanya anak yang sakit bisa sembuh sendiri jika beristirahat dengan baik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCurhat Heru Budi ke AHY: Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya
Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat
Usus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca Selengkapnya