Razia preman, Polda Metro Jaya ciduk 517 orang
Merdeka.com - Sebanyak 517 preman diamankan kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/4) malam dan Minggu (24/4) dini hari. Preman-preman itu diamankan dalam razia dua hari yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Seluruh jajaran Polda Metro Jaya, termasuk polsek dan polres mengamankan preman pada sabtu malam dan minggu pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, Minggu (24/5).
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini mengungkapkan mereka yang diamankan tersebut terdiri dari pengamen jalanan, anak punk hingga orang-orang yang kerap menarik uang di jalan (pungli).
"Kita juga menangkapi pemuda yang sedang minum-minuman keras, sampai mereka yang ketahuan memakai narkoba di pinggir jalan.Pokoknya semua yang berpotensi meresahkan masyarakat harus kami amankan," jelasnya.
Lanjutnya, Iqbal menjelaskan bahwa nantinya mereka yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam, kasusnya akan dilanjutkan ke ranah pidana.
"Namun bagi mereka yang tidak membawa narkoba atau sejenisnya, hanya akan kami data dan kemudian diperbolehkan pulang," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaKedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya