Rampas motor remaja, perampok babak belur dikeroyok warga
Merdeka.com - Empat perampok yang kerap beroperasi di kawasan Masjid At Taqwa, Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diringkus pada Sabtu (9/11) malam. Satu di antara pelaku babak belur dikeroyok massa.
Keempatnya ditangkap petugas setelah sebelumnya dikejar massa karena korbannya, Andri Hendrawan (18), warga Pondok Aren, Kota Tangsel berteriak saat dirampok. Pelaku yang berjumlah empat orang, berinisial PH (18), ON (17), RG (17), dan AF (18) memaksa korban menyerahkan motor, laptop dan telepon selularnya.
Pada saat kejadian, korban tengah menunggu temannya, duduk sendirian di pinggir jalan tersebut. Tiba-tiba saja, para pelaku datang dan langsung meminta sepeda motor Andri dan ponselnya.
"Tanpa basa-basi empat pelaku itu langsung mengancam saya dengan golok," ujar Andri, Minggu (10/11).
Namun, lanjut dia, dirinya melawan dan berteriak. Ternyata, teriakan Andri mengundang warga sekitar dan langsung mengejar empat pelaku. Lantaran, ketakutan dan kalap salah seorang pelaku, yakni RG membacok Andri dan mengenai bahu sebelah kiri.
Warga yang berdatangan langsung mengepung pelaku. Naas bagi RG, dirinya tertangkap warga. RG pun langsung dihakimi warga setempat. Beruntung, saat kejadian polisi dari Mapolsek Pondok Aren datang dan meredam emosi warga. Sementara, ketiga rekannya berhasil kabur.
"RG ditangkap warga dan selanjutnya satu persatu rekannya kami ciduk berdasarkan informasi pelaku yang tertangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Ipda Sitta M Sagala, Minggu (10/11).
Sementara itu, seluruh barang bukti kejahatan dan senjata tajam milik pelaku telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti. "Pengakuan pelaku mereka berlima. Saat ini, satu pelaku masih dalam pengejaran," katanya.
Sitta mengatakan, berdasarkan penuturkan RG, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi perampokan di lokasi yang sama. Bahkan, wilayah sasaran komplotan pelaku tidak hanya di wilayah hukum Pondok Aren.
"Pelaku tidak segan-segan melukai korban, jika korbannya berontak. Pengakuan pelaku sudah sudah sembilan kali melakukan aksi kejahatan. Termasuk merampas motor," terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rela Menabrakkan Diri ke Motor Begal yang Melarikan Diri, Sosok Pria Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Sosok ini ternyata seorang anggota Paspampres. Pernah menjadi bagian dari Kopassus juga.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru
Tiga warga Cibatu, Garut, Jawa Barat diduga diamuk sekelompok berandalan bermotor.
Baca SelengkapnyaBuat Geram, Aksi Ibu Pengendara Motor Roda Tiga Lawan Arus Ini Viral
Ada saja tingkah ibu-ibu yang sukses membuat orang di sekelilingnya geleng kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaBegal Sadis Beraksi di Lumajang, Tangan Warga Jember Ditebas hingga Nyaris Putus
Seorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaTragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaTak Mau Bayar Parkir Rp1.000, Pengendara Motor Ini Pukul Tukang Parkir hingga Tersungkur
Pengendara motor pukul tukang parkir hingga tersungkur karena tak mau bayar Rp1.000, hampir dikeroyok warga.
Baca SelengkapnyaRumah Relawan Prabowo Gibran di Madura Dirusak OTK, Motor Dibakar
Pelaku mengendarai motor kemudian melemparkan sebuah benda yang bisa meledak.
Baca Selengkapnya