Rabu, DPRD DKI putuskan tarif angkutan umum baru
Merdeka.com - DPRD DKI belum juga bersikap terkait baru angkutan umum pasca pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). DPRD berjanji akan memutuskan selambat-lambatnya dalam satu dua sampai dua hari ke depan.
"Hasilnya belum ada kesepakatan, masih pro dan kontra dan plus minus. Ya dalam satu dua hari ini," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, usai rapat membahas tarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7).
Meski demikian, Politisi Demokrat ini mengaku masih ada beberapa hal yang mengganjal terkait usulan tarif sebesar 40 persen yang diajukan Jokowi. Salah satunya, kenaikan itu dipukul rata untuk semua angkutan baik bus kecil (mikrolet), bus sedang dan bus besar.
"Kenaikan tarif berlaku 20 persen hingga 50 persen terlalu tinggi. Makanya sekarang kita rapatkan di tingkat pimpinan dewan," ucapnya.
Dia berharap semua pihak bersabar karena memutuskan itu bukan hal mudah.
"Ini tidak bisa diputuskan seketika saja, kita punya hak itu. Tapi ya tarifnya jangan ketinggian," katanya.
Soal penghentian retribusi, Ferrial menambahkan akan dibahas setelah masalah tarif selesai.
"Yang penting masyarakat dan pengusaha harus bisa menerima," tegas Ferrial.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnya