PTM Terbatas di Jakarta Ditunda karena Kegiatan ANBK, Dimulai Kembali 1 Oktober
Merdeka.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara selama beberapa hari ke depan. Pemberhentian tersebut dikarenakan adanya proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang SMA.
"Jadi begini kebijaksanaan Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena ANBK Assesmen Nasional Berbasis Komputer itu dari Kemendikbud Ristek menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah mana khawatir terjadi kerumunan di sekolah pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," kata Taga saat dihubungi, Minggu (26/9).
Meskipun ANBK dilakukan untuk jenjang SMA, penghentian sementara PTM sementara dilakukan untuk semua jenjang pendidikan. Yakni mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK. Nantinya, lanjut Taga, PTM kembali dilanjutkan setelah pelaksanaan ANBK selesai.
"Artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh ibu kepala dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM tanggal 1 Oktober," jelas dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaporkan, ada sebanyak 1.509 sekolah di wilayahnya yang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai besok, Senin (27/9).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," bunyi kutipan surat keputusan yang diteken Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.
Seperti dilansir Antara, dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok. Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.
Dengan penambahan ini, maka total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas. "Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," tulis surat tersebut.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaDana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca Selengkapnya