Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Ungkap Ada Lurah Lakukan Pungli ke Warga Urus Dokumen, Wagub DKI: Nanti Kami Cek

PSI Ungkap Ada Lurah Lakukan Pungli ke Warga Urus Dokumen, Wagub DKI: Nanti Kami Cek Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal pernyataan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana yang menerima aduan dari warga mengenai aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga saat mengurus dokumen di kelurahan.

Riza mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut, namun ia memastikan mengecek kebenaran praktik pungli yang disampaikan. Pungli kata Riza tak diperkenankan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Yang mana? Ya nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat, ya. Tetapi kalau ada informasi begitu, nanti kami cek. Nanti kami minta," kata Riza di Balaikota, Kota DKI Jakarta, Kamis 22 September 2022 malam.

Riza menyampaikan Pemprov DKI bakal memberikan sanksi tegas apabila praktik pungli yang dilakukan oleh lurah tersebut terbukti benar.

"Nanti ada sanksinya tentu," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menentang aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga yang mengurus dokumen di kelurahan.

Justin mengaku mendapati aduan tersebut dari warga yang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan di DKI Jakarta. Warga tersebut, kata Justin dimintai sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah bersangkutan.

Terkait aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud. Didapati lurah bersangkutan tak menampik tindakan yang telah dilakukannya.

Justin mengatakan lurah tersebut mengaku diperintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia ditargetkan untuk mengumpulkan lebih kurang sebanyak Rp 88 juta untuk zakat dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

Menurut Justin hal ini sangat disayangkan fenomena di mana pihak berwenang terlibat dalam penggalangan dana ini. Menurut dia, Pemprov DKI harus menghilangkan stigma bahwa pengelola dokumen di kantor Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar aturan.

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," kata Justin dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 22 September 2022.

Reporter: WindaSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya