PSI Ungkap Ada Lurah Lakukan Pungli ke Warga Urus Dokumen, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal pernyataan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana yang menerima aduan dari warga mengenai aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga saat mengurus dokumen di kelurahan.
Riza mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut, namun ia memastikan mengecek kebenaran praktik pungli yang disampaikan. Pungli kata Riza tak diperkenankan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Yang mana? Ya nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat, ya. Tetapi kalau ada informasi begitu, nanti kami cek. Nanti kami minta," kata Riza di Balaikota, Kota DKI Jakarta, Kamis 22 September 2022 malam.
Riza menyampaikan Pemprov DKI bakal memberikan sanksi tegas apabila praktik pungli yang dilakukan oleh lurah tersebut terbukti benar.
"Nanti ada sanksinya tentu," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menentang aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga yang mengurus dokumen di kelurahan.
Justin mengaku mendapati aduan tersebut dari warga yang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan di DKI Jakarta. Warga tersebut, kata Justin dimintai sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah bersangkutan.
Terkait aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud. Didapati lurah bersangkutan tak menampik tindakan yang telah dilakukannya.
Justin mengatakan lurah tersebut mengaku diperintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia ditargetkan untuk mengumpulkan lebih kurang sebanyak Rp 88 juta untuk zakat dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Menurut Justin hal ini sangat disayangkan fenomena di mana pihak berwenang terlibat dalam penggalangan dana ini. Menurut dia, Pemprov DKI harus menghilangkan stigma bahwa pengelola dokumen di kantor Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar aturan.
"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," kata Justin dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 22 September 2022.
Reporter: WindaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya