Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Desak Pemprov DKI Segara Bayar 25 Persen Tunjangan Kinerja PNS

PSI Desak Pemprov DKI Segara Bayar 25 Persen Tunjangan Kinerja PNS PNS DKI Jakarta. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Fraksi PSI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membayar tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI. Persentase tunjangan yang dituntut PSI sebesar 25 persen.

Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menjelaskan kewajiban DKI untuk membayar 25 persen TKD berdasarkan hasil proyeksi hitungan pendapatan APBD-P 2020 DKI sebesar Rp60,6 triliun.

"Mohon Pak Anies, tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan pegawai. Kalau bisa dibayar hari ini, jangan menunggu sampai tahun depan," ujar Idris, Jumat (23/10).

Idris mengatakan, sebelumnya Pemprov DKI memproyeksikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari Rp87,9 triliun menjadi Rp60,6 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Kemudian, imbuhnya, meningkat dari perhitungan Anies pada Mei lalu yang memperkirakan APBD DKI hanya mencapai Rp47,2 triliun.

Idris mengingatkan, dengan penghitungan APBD DKI sebesar Rp47,2 triliun yang membuat Pemprov DKI mengambil kebijakan relokasi anggaran termasuk memangkas 25 persen yang dialihkan untuk bantuan sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19.

Ia mencatat, sejak April hingga Desember 2020 pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen hak keuangan mereka, sementara sisa 25 persen lainnya dijanjikan akan dibayarkan tahun depan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Idris meyakini dengan adanya koreksi APBD-P sebesar Rp60,6 triliun, Pemprov DKI mampu mencairkan sisa 25 persen TKD tertunda sekitar Rp4,125 triliun.

"Kalau kita bisa belanja-belanja yang lain, kenapa TKD pegawai tidak dikembalikan? Ini terkait dengan kinerja. Lurah, camat dan seluruhnya yang TKD-nya dipotong harus jadi prioritas. Mereka harus mendapatkan insentif agar performa mereka meningkat," jelasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya