PPKM Level 3 Batal, Pemprov DKI Akan Revisi Aturan saat Libur Nataru
Merdeka.com - Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022. Seiring keputusan itu, Pemprov DKI Jakarta akan merevisi terkait aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang sebelumnya sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 2 Desember 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan revisi dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Nanti kami akan sesuaikan, semua kebijakan (Pemprov DKI) akan menyesuaikan kebijakan yang ada (aturan pemerintah pusat)," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/12) malam.
Riza mengapresiasi langkah pemerintah pusat mengenai aturan untuk libur Natal dan Tahun baru tersebut. Saat ini lanjut dia, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami tren penurunan.
"Bahwa di Jakarta kita sudah memasuki level 1 sebelumnya, sekarang menyikapi akhir tahun jadi level 2," ucapnya.
Meski demikian, Riza tetap mengingatkan masyarakat selalu waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Sebab saat ini, sejumlah negara telah mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat varian omicron.
Politikus Gerindra itu menyatakan saat ini tempat terbaik yaitu di rumah masing-masing.
"Sekalipun sudah dibatalkan PPKM Level 3, berarti Jakarta pada posisi Level 2. Kita harus sikapi secara bijak," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dikutip dari siaran persnya, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Kendati begitu, Luhut menekankan tetap ada pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Nataru.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaKomnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio
Komnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya