Polres Jaksel belum diberitahu berkas Ahmad Dhani sudah P21
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengaku, belum mengetahui lengkapnya berkas perkara tersangka ujaran kebencian Ahmad Dhani. Sebab, dirinya hingga kini belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta.
"Ya kami dari Polres Jakarta Selatan belum mendapatkan secara resmi pemberitahuan P21 (Berkas perkara lengkap) dari Kejaksaan Negeri (Kejari)," ujarnya, Kamis (15/2).
Namun, kata dia, apabila sudah mendapatkan surat resmi dari Kejari, kepolisian akan memanggil Dhani kembali.
"Ketika sudah P21, nanti tahap dua kita lakukan pemanggilan, dan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta menyatakan lengkap (P21) berkas perkara musisi Ahmad Dhani Prasetyo dan siap untuk dipersidangkan. Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian atau hate speech.
"Benar, (kasus Ahmad Dhani) sudah P21," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng W Atabay saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/2).
Seperti diketahui juga, kasus ini berawal dari Dhani dilaporkan terkait status di akun media sosial Twitternya, @AHMADDHANIPRAST, pada 6 Maret 2017 lalu. Saat itu dia menulis cuitan yang menyebut 'Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya'.
Laporan tersebut dilayangkan Jack Lapian yang merupakan relawan Basuki-Djarot atau BTP Network ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilakukan pada Kamis 9 Maret 2017 itu diterima dengan nomor LP/1192/III/ 2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Dalam prosesnya, laporan Jack dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari laporan itu, Dhani diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnya