Polisi Temukan Enam Unit Apartemen di Jaktim Dijadikan Tempat Prostitusi Online
Merdeka.com - Fakta baru terungkap dari kasus dugaan prostitusi online di apartemen Sentra Timur, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan dilakukan polisi terungkap bahwa aktivitas prostitusi di apartemen itu sudah berlangsung lama.
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi, Senin (4/10).
Tak cuma itu, penyidik kembali menemukan kamar unit apartemen yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi online. Ada enam unit kamar di dalam satu tower.
"Kita lakukan pengembangan ada beberapa kamar (kami gerebek)," ujar dia.
Dedi menyebut, tiga unit kamar bahkan dihuni oleh pempuan yang masuk kategori anak. Mereka diduga diperdagangkan secara seksual melalui aplikasi pesan singkat seperti MiChat, WeChat dan Line.
"Ada 3 kamar diisi anak di bawah umurnya ada sejumlah lah. Semuanya kita titipkan di Dinsos," tandas dia.
Kasus ini terungkap setelah seorang ibu melapor ke polisi usai anak perempuannya hilang sejak awal September 2021 dan menemukan fotonya di aplikasi kencan MiChat. Pemilik akun memberikan tarif Rp600 ribu sekali kencan di sebuah apartemen Sentra Timur, Jaktim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya membongkar prostitusi online atas laporan ibu tersebut.
"Pada 24 September 2021 pelapor yakni ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi," kata Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian menggerebek Apartemen Sentra Timur Jl. Sentra Primer, Jaktim para Rabu, 29 September 2021 pukul 17.00 WIB.
Dalam pengrebakan itu, ditemukan tiga orang anak yang diduga hendak dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi kencan. Ketiga orang anak ialah SIR (16), MF (17) dan AJ (17).
"Salah satunya MF anak dari pelapor," ujar dia.
Selain itu, turut diamankan dua orang muncikari yakni MH (17), dan DZH (17). Kepada penyidik, keduanya mengaku telah memafaatkan sejumlah wanita untuk mendapatkan keuntungan.
Adapun modusnya, mereka menjadikan para korban sebagai kekasih. Lalu mengajak tinggal di apartemen.
"Selanjutnya menawarkan wanita BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ucap dia.
Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atas adanya kejadian ini, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaApartemen itu berada di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya