Polisi Tegaskan Tak Ada Penerapan Ganjil Genap untuk Motor
Merdeka.com - Beredar pesan berantai soal rencana pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Sejauh ini, sistem sudah berjalan untuk kendaraan road empat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Nggak tahu itu sumber dari mana. Tanya yang kasih info aja," tegas Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (15/7).
Nasir meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi pesan berantai yang tidak jelas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung memercayai berita yang beredar di WhatsApp begitu saja karena berita itu belum tentu benar. Apalagi itu 2018," katanya.
Berikut isi pesan yang beredar dan viral di WhatsApp itu:
*MOTOR KENA GANJIL GENAP*
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).
Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).
_Take care All._
*Jalur Ganjil Genap :*
1. Jalan Medan Merdeka Barat2. Jalan MH. Thamrin3. Jalan Jenderal Sudirman4. Jalan Sisingamangaraja5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)8. Jalan HR Rasuna Said9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpangUKI)10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)13. Jalan RA Kartini.
*Indahnya berbagi*disave temen temen biar nggak kena tilang
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaAngka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaNiat Tertibkan Pengguna Jalan, Polisi Ini Nyaris Terseret Motor
Bekerja sebagai polisi lalu lintas memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya