Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojek Online di Kebagusan Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojek Online di Kebagusan Jakarta Selatan Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan terhadap seorang driver atau tukang ojek online. Kejadian penusukan yang sempat viral di media sosial ini terjadi di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku diketahui atas nama AH dan korban diketahui atas nama inisial MAR.

"Modusnya pelaku ini memang niat mau melakukan pencurian kepada korbannya yaitu driver ojol dengan cara pesan melalui medsos untuk pesan ojol antar si pelaku. Tapi pelaku memang sudah siapkan diri karena ada niatan untuk mencuri milik sopir ojol," katanya kepada wartawan, Kamis (11/2).

Dia menjelaskan, kejadian penusukan itu ketika korban sudah sampai tujuan mengantarkan pelaku. Kemudian, pelaku bukannya membayar tarif atau ongkos malah mengeluarkan pisau dan langsung menusuk leher korban.

"Driver sempat kabur dalam keadaan terluka. Setelah itu kendaraan milik driver ojol dibawa lari yang bersangkutan. Ini yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan pengejaran oleh penydik," jelasnya.

Tak butuh waktu lama, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku di Blok M Square, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 6. "Karena yang bersangkutan kerja cleaning service di Blok M tersebut," ujarnya.

Yusri mengungkapkan, salah satu alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran untuk membayar hutang yang dimilikinya.

"Jadi yang bersangkutan melakukan ini untuk menutupi hutangnya juga dengan berupaya melakukan pencurian. Jadi ini sudah niatan dari awal," ungkapnya.

"Ya yang paling gampang adalah driver ojol yang jadi sasarannya. Kejadiannya pun jam 12 malam. Pengakuannya baru sekali," tambahnya.

Kini, korban sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga setelah dirinya sempat dirawat pasca penusukan tersebut.

"Pasal yang disangkakakn Pasal 53 kuhp jo Pasal 365 dan 351 dengan acaman 7 tahun sampai 12 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 5 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Korban Belum Diketahui

Ini Identitas 5 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Korban Belum Diketahui

Polisi mengidentifikasi 5 korban tewas dalam kecelakaan bus di KM 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya