Polisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengakui telah menangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 berinisial HS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan driver taksi online di Depok.
"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/2).
Tommy masih belum bisa menjelaskan terkait dengan duduk perkara kasus perampokan yang menimpa Sony Rizal Taihitu (59) oleh HS yang diduga merupakan anggota bermasalah.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.
Diungkap Kuasa Hukum Korban
Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Keluarga, melaporkan jika pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59) adalah Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda.
Informasi tersebut disampaikan, Tim Penasihat Hukum, Jundri R. Berutu usai mendampingi keluarga datang ke Polda Metro Jaya, setelah kasus dugaan pembunuhan ini diambil alih dari Polres Metro Kota Depok.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan, tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata Jundri saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).
Jundri menyampaikan jika identitas pelaku berinisial HS ini disampaikan oleh penyidik, berdasarkan sejumlah barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.
Sementara untuk kasus ini, lanjut Jundri, pihak keluarga berharap bisa diungkap secara terang benderang. Tidak hanya mendasarkan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP, tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.
"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.
Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.
Setelah memesan dan menyepakati, maka HS yang beralasan tidak membawa uang meminta agar Sonny bisa mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil korban.
"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.
"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.
Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.
"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Dari keterangan saksi masih dikumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
"Kita mendatangi TKP telah terjadi pembunuhan. Menurut keterangan saksi ditemukan seorang laki-laki sedang mengemudikan kendaraan dan ditemukan laki-laki tersebut sudah meninggal dunia. Dari jajaran Polres Depok melakukan olah TKP mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk selanjutnya kita proses," kata Fuady.
Sejauh ini sudah dua saksi yang diperiksa. Namun belum diketahui motifnya. "Sudah diperiksa kita ambil keterangan di TKP yang melihat langsung ada dua saksi," ujarnya.
Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka sayatan. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
"Kalau luka nunggu hasil visum, tapi secara nyata di TKP ada sayatan benda tajam. Ada banyak sekali luka senjata tajam. Kita kumpulkan bukti masih olah TKP," ujarnya.
Kasus ini kemudian dilimpah ke Polda Metro Jaya (PMJ). Alasannya untuk mempermudah pengungkapan.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Agar lebih mudah pengungkapan sehingga diambil alih oleh Polda," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya