Polisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Selasa, 7 Februari 2023 16:09 Reporter : Bachtiarudin Alam
Polisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Lokasi penemuan mayat di Depok. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengakui telah menangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 berinisial HS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan driver taksi online di Depok.

"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/2).

Tommy masih belum bisa menjelaskan terkait dengan duduk perkara kasus perampokan yang menimpa Sony Rizal Taihitu (59) oleh HS yang diduga merupakan anggota bermasalah.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.

2 dari 5 halaman

Diungkap Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Keluarga, melaporkan jika pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59) adalah Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda.

Informasi tersebut disampaikan, Tim Penasihat Hukum, Jundri R. Berutu usai mendampingi keluarga datang ke Polda Metro Jaya, setelah kasus dugaan pembunuhan ini diambil alih dari Polres Metro Kota Depok.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan, tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata Jundri saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

Jundri menyampaikan jika identitas pelaku berinisial HS ini disampaikan oleh penyidik, berdasarkan sejumlah barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

3 dari 5 halaman

Sementara untuk kasus ini, lanjut Jundri, pihak keluarga berharap bisa diungkap secara terang benderang. Tidak hanya mendasarkan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP, tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.

"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.

Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.

Setelah memesan dan menyepakati, maka HS yang beralasan tidak membawa uang meminta agar Sonny bisa mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil korban.

"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.

"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.

4 dari 5 halaman

Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.

"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Dari keterangan saksi masih dikumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.

"Kita mendatangi TKP telah terjadi pembunuhan. Menurut keterangan saksi ditemukan seorang laki-laki sedang mengemudikan kendaraan dan ditemukan laki-laki tersebut sudah meninggal dunia. Dari jajaran Polres Depok melakukan olah TKP mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk selanjutnya kita proses," kata Fuady.

5 dari 5 halaman

Sejauh ini sudah dua saksi yang diperiksa. Namun belum diketahui motifnya. "Sudah diperiksa kita ambil keterangan di TKP yang melihat langsung ada dua saksi," ujarnya.

Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka sayatan. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

"Kalau luka nunggu hasil visum, tapi secara nyata di TKP ada sayatan benda tajam. Ada banyak sekali luka senjata tajam. Kita kumpulkan bukti masih olah TKP," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilimpah ke Polda Metro Jaya (PMJ). Alasannya untuk mempermudah pengungkapan.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Agar lebih mudah pengungkapan sehingga diambil alih oleh Polda," pungkasnya. [rnd]

Baca juga:
Kronologi Sopir Taksi Online Dibunuh di Depok, Pelaku Diduga Anggota Densus 88
Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Cimahi, Korban Ditendang hingga 15 Kali
Sopir Taksi Online di Depok Diduga Dibunuh Anggota Densus 88, Ada Bukti Kartu Anggota
Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu di Situbondo Tega Bunuh Bayi dengan Sadis

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini