Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus Kepulangan Rizieq

Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus Kepulangan Rizieq Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya tak merencanakan adanya pengamanan khusus terkait rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali pulang ke Tanah Air Indonesia. Polisi menilai, kepulangan Rizieq sesuatu hal yang biasa saja.

"Ya, pertama kalau dia pulang ya silakan saja, kalau memang mau pulang. Pengamanan khusus tidak ada. Sama saja seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (4/11).

Kendati demikian, Yusri menyampaikan bila saat kepulangan Imam Besar FPI tersebut menimbulkan keramaian, polisi akan turun untuk membantu pengamanan seperti halnya untuk kelancaran lalu lintas.

"Kalau memang nanti ramai ya kita akan turun bantu pengamanan lalu lintasnya kalau massanya ramai. Tetapi ini kan situasional nanti yang penting mereka bisa tahu aturan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau bila banyak masyarakat yang datang pada kepulangan Rizieq agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena situasi di tengah pandemi Covid-19.

"Dia warga negara semua warga negara harus patuh aturan, tertib, patuhi protokol kesehatan karena sekarang ini pandemi masih tinggi," imbuhnya.

Riziq Pulang Selesa Pekan Depan

Sebelumnya dikabarkan bahwa Pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan sampai ke Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Dia mengutarakan, pesawatnya akan mendarat pukul 09.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Sesampainya di Tanah Air, Rizieq Shihab memilih beristirahat terlebih dahulu di Petamburan, Jakarta.

"Setelah kami mendarat dari bandara langsung ke rumah Petamburan, kami akan beristirahat pada Rabu, dan Kamis. Jadi tentu para kerabat habib mengetahui hari itu saya dan keluarga ada di mana," kata Rizieq Shihab seperti dikutip dari Youtube Front TV, Rabu (4/11).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya