Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana dalam Kasus Kartel Kremasi di Jakarta

Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana dalam Kasus Kartel Kremasi di Jakarta Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan seseorang bernama Martin yang diduga menjadi korban praktek kartel kremasi jenazah Covid-19. Karena Martin mengaku dipatok harga fantastis untuk mengurus proses kremasi keluarganya.

Ady menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pidana atau tidak pada praktek kremasi jenazah tersebut.

"Target kami buka masalah ini, apa masuk ranah hukum atau belum karena kita tidak mau cepat sampaikan ke publik yang pasti kami tindak lanjut yang cukup marak di media," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/7).

Adapun sampai saat ini, penyidik telah memanggil dua orang selaku pengelola yayasan Rumah Duka Abadi, Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah panggil beberapa orang terkait. Jadi kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," terangnya.

Dia pun berharap dengan adanya penyelidikan kasus ini tidak ada lagi pihak- pihak mencoba mengambil keuntungan peribadi yang membuat susah masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

"Kami harap hal ini tidak terjadi, karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang. Pastinya dalam case ini kami belum bisa sampaikan hal yang banyak karena masih proses penyelidikan," ucapnya.

Sementara terkait proses penyelidikan, Ady mengatakan, kasus dugaan kartel kremasi tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polres Jakarta Barat yang bakal memeriksa beberapa pihak.

"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih kami periksa," tambahnya.

Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.

Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya. Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

Jenderal polisi eks ajudan Presiden RI kini punya karir moncer di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya