Merdeka.com - Emosi SY, pria berumur 23 tahun tak terbendung ketika mendengar wanita berinisial YO (19) memiliki kekasih baru. YO merupakan mantan kekasih SY.
SY nekad menganiaya YO lalu diperkosa. Berawal dari, SY yang menghampiri YO ketika berada di tempat kerjanya pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Motif nya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM dekat dengan orang lain yaitu saudara R," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Senin (29/1).
Dengan emosi, lantas SY menghampiri YO dan kekasihnya R di kantor ekspedisi. Ketika masuk ke lantai dua kantor, SY langsung melempar helm ke arah kekasih YO yang sedang tidur.
Orang-orang disekitar pun lantas melerai SY yang emosi, terlihat juga YO turut meredam emosi dari mantan kekasihnya. Demi demi menghindari pertikaian. Karena masih terbakar emosi, SY lalu menarik YO ke lantai tiga kantor.
Beberapa orang di lantai dua kala itu pun tidak berusaha menyusul SY dan YO ke lantai atas. Karena, dipikir hanya ingin menyelesaikan masalah.
"Mereka pikir YO dan SAM ini ke atas hanya mau menyelesaikan masalah saja. Jadi dibiarkan lah mereka berdua," kata Haris.
Bukan menyelesaikan masalah, SY malah menganiaya YO dan memerkosanya. Aksi bengis itu pun direkam SY guna dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban, agar tidak melaporkan ke polisi.
"Korban bilang kalau melapor ke polisi, rekaman ini menyebar di Sosmed," jelas dia.
Namun, ancaman dari pelaku tidak berpengaruh hingga akhirnya YO mengalami kejadian tersebut pulang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Januari 2023.
Di bawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar pelaku SY tertangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat tanpa perlawanan.
"Sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Tangerang dan kembali lagi ke Jakarta," ujarnya.
Setelah jalani pemeriksaan terungkaplah, alasan dari SY memerkosa YO usai menganiaya. Karena, saat itu timbul hasrat untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Alasan melakukan persetubuhan tersebut oleh pelaku beralasan untuk meredam amarahnya pelaku," terangnya
Atas perbuatannya, SY dikenakan Pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300.000.000
Kejadian ini pun sempat viral di media sosial, dikutip dari akun instagram @infojakbar24. Terlihat jika SY merekam aksi bengisnya usai korban dianiaya dan diperkosa, terlihat jika YO telah tidak berbusana atas.
Dengan kondisi lemas, SY merekam wajah YO yang sudah tak berdaya. Dari situlah, aksi bengis SY terkuak dan akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian. [fik]
Baca juga:
Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah Sambung di Aceh
Tentukan Langkah Hukum Lanjutan, Pengacara Herry Wirawan Tunggu Salinan Putusan MA
Diajak Tenggak Miras, Remaja Putri di Mimika Diperkosa dan Dibunuh 2 Pemuda
Legislator PDIP: Tak Ada Kata Damai untuk Pelaku Pemerkosaan di Brebes
Buron Dua Bulan, Perampok dan Pemerkosa Nenek di Banda Aceh Dibekuk
Dua Anggota LSM Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes Ternyata Pernah Peras Kades
Ancam Laporkan ke Polisi, LSM di Brebes Peras Keluarga Korban Pemerkosaan
Advertisement
DPRD DKI Buka Suara soal Azas Tigor jadi Komisaris LRT: Supaya Enggak Berisik
Sekitar 8 Jam yang laluBersiap Perang Sarung, Belasan Remaja di Jagakarsa Dicokok Polisi
Sekitar 9 Jam yang laluDisebut Pengangkatan Komisaris LRT Supaya Tak 'Berisik', Begini Respons Azas Tigor
Sekitar 9 Jam yang laluHeboh Asap Gerbong KRL di Stasiun Bojong Gede, Begini Penjelasan KAI
Sekitar 11 Jam yang laluJadi Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor Klaim akan Lakukan Hal Ini
Sekitar 13 Jam yang laluTransJakarta Operasikan Kembali Sembilan Halte Terdampak Proyek LRT
Sekitar 15 Jam yang laluCFD di Jalan Sudirman-Thamrin Tetap Ada Selama Ramadan 2023
Sekitar 15 Jam yang laluJelang Mudik Lebaran 2023, Pemprov DKI akan Gelar Uji KIR Keliling
Sekitar 15 Jam yang laluKesal Ucapan Korban saat Pesta Miras, Seorang Pria Tusuk dan Gorok Teman
Sekitar 19 Jam yang laluLaporkan Mario Dandy, Amanda Diperiksa Polisi Senin Pekan Depan
Sekitar 1 Hari yang laluHakim akan Lakukan Diversi Sebelum Sidang, Pertemukan Anak AG dengan Keluarga David
Sekitar 1 Hari yang laluPotret 'Pak Ogah' Berani Pukuli Anggota TNI AL
Sekitar 1 Hari yang laluAzas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris PT LRT Jakarta
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 3 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami