Polisi Ringkus Komplotan Perampok Rumah Kosong
Merdeka.com - Polisi berhasil meringkus empat pria sebagai tersangka komplotan pencuri rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menggasak rumah kosong.
“Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS(26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Ajun Komisaris Polisi Budy Bowo Leksono dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Keempatnya berhasil ditangkap di hari yang sama di lokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis, (10/11) kemarin. Usai aksi pencurian mereka mulai diselidiki Polsek Mampang Prapatan.
“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah di halaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela," jata Budy.
Dari hasil jarahan di rumah kosong kawasan Mampang Prapatan pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 WIB. Mereka berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.
"Lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” tutur Budy.
Hasil Curian Buat Foya-Foya
Mashuri mengungkap, jika dari hasil tindakan perampokan mereka yang mengincar rumah-rumah kosong, kerap dipakai oleh para tersangka pelaku untuk bersenang.
"Kemudian hasil dari kejahatan ini hanya dilakukan untuk mereka foya foya, jadi untuk senang senang aja," terangnya.
Sementara untuk berapa kalinya, para pelaku melancarkan aksi merampok rumah-rumah kosong, masih dalam proses pendalaman penyidik. Adapun penangkapan keempat pelaku yang merupakan pengangguran ini dilakukan di tempat berbeda.
"Untuk penangkapan berada di wilayah Jakarta Selatan itu di Manggarai (3 pelaku) dan juga jg di Cipayung Depok (DS selaku penadah)," katanya.
Mashuri menjelaskan bahwa aksi mereka yang menggasak rumah kosong kawasan Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukul 05.00 Wib. Berhasil diketahui pemilik rumah yang langsung membuat laporan ke pihak polisi.
"Sasaran yang dia cari pertama adalah rumah yang diduga kosong, kemudian dia masuk. Ternyata pada saat TKP di Kemang ini ada penghuninya atau penjaga rumahnya," katanya.
"Tapi tetep yang bersangkutan pelaku tiga orang itu melakukan aksinya dan berhasil mengamankan, mendapatkan satu sepeda motor dan beberapa unit HP tadi," tambah dia.
Atas perbuatannya tiga tersangka pelaku berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) ditersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Lalu, DS (26) selaku penadah dikenakan Pasal Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaJawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya