Polisi Periksa Penyelenggara Konser Musik di Pasar Minggu
Merdeka.com - Polisi mendalami konser musik yang diketahui terjadi di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal tersebut mencuat usai viral di sosial media.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah orang dari pihak penyelenggara pun diperiksa.
"Kita sudah konfirmasi beberapa orang tersebut dan didapatkan keterangan bahwa memang benar ada kegiatan selama bulan Ramadan dimulai tanggal 13 April yang lalu," katanya di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5).
Menurutnya, izin penyelenggaraan acara sendiri adalah kegiatan bazar UMKM yang biasa digelar setiap tahunnya saat bulan Ramadan. Hanya saja, acara yang sepi membuat pengelola meminta pihak terkait untuk mengadakan kegiatan untuk menaikkan minat pengunjung.
"Maka tanggal 1 Mei 2021 sekitar selesai berbuka puasa dilakukan kegiatan musik, nah akhirnya viral. Atas viral tersebut segera kita lakukan tindakan kepolisian, diantaranya datengin TKP, olah TKP, lakukan police line kegiatan tersebut, kemudian mencari keterangan dari beberapa saksi, selanjutnya kita mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Azis menegaskan akan mengusut dan menginvestigasi dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa itu. Khususnya terkait dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas. Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," tutupnya.
Konser Tak Berizin
Sementara itu, Camat Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Arif Wibowo menyatakan bila pihak penyelenggara konser musik di area Cibis Park tidak memiliki izin.
"Dari pihak yang mengadakan acara tidak ada surat ke kecamatan," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (3/5).
Sedangkan, Lurah Cilandak Timur, Sunardi juga menyatakan pihak penyelenggara tidak mendapatkan izin mengenai konser musik tersebut. Menurutnya, izin yang diberikan yaitu untuk penyelenggaraan bazar.
"Pihak kelurahan, kecamatan, wali kota tak tahu ada konser karena tidak ada izin atau pemberitahuan," jelasnya.
Sebelumnya beredar rekaman video di media sosial mengenai penyelamatan konser musik. Dalam video tersebut tampak adanya panggung dengan sejumlah penonton.
Selain itu penonton melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Yaitu tanpa menggunakan masker dan jaga jarak.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya