Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Kejiwaan Dua Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Polisi Periksa Kejiwaan Dua Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata City Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City. ©2020 Antara

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan kedua tersangka mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu (33), yakni Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS).

"Dites kejiwaannya tapi tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal. Itu hanya untuk pendalaman saja kenapa orang melakukan hal seperti itu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9).

Perlu diketahui kedua tersangka DAF dan LAS telah disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.

Kendati demikian, Tubagus menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan itu hanya untuk mendalami terkait apa yang telah dilakukan kedua tersangka, sebagaimana berkaitan dengan Pasal 44 ayat 1 KUHP.

"Kaitannya pada hukum pidana hanya pasal 44 kalau dia gila. Tapi, faktanya dia nggak gila, kalau ada gangguan kejiwaan dan tidak masuk kriteria itu tidak mempengaruhi penerapan pasal," ujarnya.

Sementara itu, dia menyampaikan Pasal 44 ayat 1 KUHP hanya bisa dipakai disaat pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan aspek hukum.

"Tapi dengan hasil pemeriksaan selama ini tidak ada masalah dengan jiwanya itu nggak ada. Kalau dia gila baru nggak bisa. Kalau selama ini sudah direncanakan artinya, itu bisa dilakukan sebagai orang yang mampu bertanggung jawab," jelasnya.

Terancam Hukuman Mati

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.

"Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan hukum maksimal mati atau pidana seumur hidup, dan bisa paling lama 20 tahun penjara. Lalu, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP," ujar Nana saat konferensi pers, Kamis (17/9).

Kedua pelaku menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka menyewa sejak tanggal 7 sampai 12 September. Pada 9 September, kedua pelaku mengeksekusi korban. Sang korban diajak oleh LAS ke apartemen tersebut.

"Kemudian antara LAS dan RHW sempat berhubungan dan kemudian DAF keluar dan langsung memukul dengan batu bata dan menusuk korban sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Lalu kedua pelaku memilih untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian dan memindahkan jasad korban ke Apartemen Kalibata City pada 12 September untuk sementara. Sebelum dikubur di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis, Kota Depok.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Seorang Perempuan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Laguna Pluit

Seorang Perempuan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Laguna Pluit

Atas adanya kejadian ini, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya