Polisi panggil ahli dalami korupsi rehabilitasi 119 sekolah temuan Inspektorat
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan korupsi rehabilitasi sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Dugaan korupsi ini terendus berkat temuan dari Inspektorat DKI.
"Awalnya ada temuan dari Inspektorat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7).
Selanjutnya, kata Adi, temuan tersebut ditelusuri mulai dari anggaran hingga kualitas barang yang sesuai dari perincian dokumen.
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spek-nya kali. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kita untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat itu ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, pihaknya akan memanggil ahli untuk mendalami kasus ini. Dengan begitu, bisa diketahui biaya yang dianggarkan dan hasil dari rehabilitasi sekolah.
"Kaitannya itu dengan apa. Itu ahli yang akan menghitung bahwa bener konstruksinya. Jadi inspektorat dia hanya menemukan jadi ada indikasi. Indikasi itu dilaporkan. Kita tindaklanjuti. Itu masih tahapannya seperti itu," jelasnya.'
Seperti diketahui, terkait kasus ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto terkait sudah diperiksa. Sopan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam tersebut.
Sopan mengaku tak membawa bukti apapun dalam pemeriksaan kali ini. Namun, ia menegaskan, kalau adanya dugaan korupsi yang dicium kepolisian adalah wewenang Suku Dinas (Sudin) Pendidikan.
"Saya enggak tahu itu (dugaan korupsi), apa ya pelaksananya kan di Suku Dinas. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah. (Usulan Sudin dan anggaran?) Iya, dari Sudin juga," tegasnya.
"Sebagai pengguna anggaran. Kan di dalam PA bawahnya ada KPA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambungnya saat ditanyai kepala dinas bertindak sebagai apa.
Lebih lanjut perihal adanya usulan jumlah yang direhabilitasi, ia menegaskan kalau itu datang dari pihak sekolah. "Ya usulan itu datangnya dari sekolah. Sekolah menyampaikan ke sudin dan kapen melalui pembahasan," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya