Polisi: Ormas Memaksa Minta THR Masuk Pidana
Merdeka.com - Polisi akan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha. Namun penindakan itu akan dilakukan apabila ditemukan bukti ada pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan tidak bisa melarang apabila pengusaha ingin memberikan THR. Begitu juga apabila pengusaha menolak memberikan THR.
"Kalau dia cuma minta THR terus menanggapi memberi baik pengusaha memberi THR, yah nggak ada masalah, kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah. Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (13/5).
Polisi akan bertindak apabila ada unsur pemerasan dalam permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha. Lain halnya dengan pungutan liar, yang dilarang dilakukan oleh siapapun pejabat publik.
"Iya kalau pungli kan siapa saja nggak boleh, jangankan ormas, semua juga tidak boleh lakukan pungli, memaksa jaman sekarang pasti nanti dikenal lah dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama pemerasan itu," pungkas Yusri.
Ormas Catut Polisi Minta THR
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi menegur sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha dengan mencatut nama polisi dan sejumlah pejabat.
"Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5).
Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur. Di akhir surat ada tembusan Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur hingga Danramil Bekasi Timur.
"Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya3.643 Personil Gabungan TNI - Polri Terjun Amankan Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya