Polisi masih kejar pelaku lain penculik mahasiswi UI
Merdeka.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut dalam penculikan Mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Safira Permatasari (20) pada Senin (19/10) lalu. Saat ini sudah tiga orang yang diamankan.
"Untuk pelaku penculikan mahasiswi UI sudah diamankan 3 orang tersangka, dan ada beberapa nama yang masih kami kejar untuk saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Ketika ditanya siapa saja nama yang diamankan, Iqbal tidak memaparkannya. Dia hanya menjelaskan semua yang terlibat dalam kasus penculikan ini mempunyai motif yang sama, yakni uang.
"Ini mereka menculik karena motif uang. Berdasarkan barang bukti, serta ada SMS kiriman dari pelaku yang menyatakan bahwa meminta uang. Beberapa saksi juga menyebutkan mereka meminta uang. Jadi motif penculikan ini minta uang atau motif pemerasan," tuturnya.
Lanjut Iqbal, pihaknya bersama Polres Jakarta Selatan berupaya menangkap keseluruhan yang terlibat dalam penculikan mahasiswi jurusan Teknik Arsitektur Interior angkatan 2014 ini. "Semoga semua cepat ditangkap," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Motif Ibu Muda di Maros Tega Aniaya Kepala Bayinya Usia 6 Bulan
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca Selengkapnya