Polisi Kantongi Dalang yang Kerahkan Pelajar Demo Tolak UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Polisi menyebut, ada pihak-pihak yang mengakomodasi perusuh untuk datang ke Jakarta ketika aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, perusuh yang tertangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya rata-rata berasal dari luar Jakarta.
"Dari hasil keterangan para pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa mereka dari berbagai daerah, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Cilegon, Bekasi, Tangerang ini berasal dari beberapa wilayah di samping Jakarta ya," kata dia Selasa (27/20).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah memburu dalang di balik pengerahan kelompok pelajar. Yusri mengaku telah mengantongi indentitas orang-orang tersebut.
"Ini yang mengajak langsung sudah kita profilling sudah kita pengejaran," ucap dia.
Menurut Yusri, orang itu diduga memfasilitasi kendaraan para perusuh dari berbagai daerah untuk datang ke Jakarta. "Ada yang mengajak langsung menyiapkan truk, bus, kereta api. Ini sudah di profiling nama namanya sudah ada akan kita kejar semuanya," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaAhli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya