Polemik Ahok gara-gara kutip ayat suci Alquran
Merdeka.com - Basuki T Purnama alias Ahok tengah dituding melakukan pelanggaran sebagai kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta. Dia dinilai melakukan tindakan penghinaan agama akibat mengutip surat dalam Alquran.
Gubernur DKI Jakarta itu mengutip surat Al Maidah ayat 51. Dalam surat itu menjelaskan bahwa umat muslim diperintahnya memilih pemimpin sesuai kaumnya. Namun, bagi Ahok keberadaan surat itu justru kerap menjadi alat untuk menyerang dirinya melalui kampanye hitam.
Menurut Ahok, tidak ada maksud politik saat mengutip surat Al Maidah itu. Sebab, dia mengaku hanya sekadar menyampaikan isinya. Ahok bahkan tidak merasa salah meski beragama Kristen Protestan mengutip kalimat dalam Alquran
"Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?" kata Ahok, Selasa (27/9) kemarin.
Laporan tuduhan Ahok hina agama dilakukan Perkumpulan Advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta. Ada dua laporan disampaikan kelompok ini.
Pertama, Basuki alias Ahok melanggar pasal 15 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Pada pasal ini Ahok dinilai melarang umat muslim untuk mematuhi perintah alquran.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama itu meminta masyarakat muslim untuk tidak memilih dia karena Al Maidah ayat 51. Sebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Alquran merupakan bagian dari hak asasi umat muslim untuk menjalankan perintah agama. Termasuk menjalankan surat al Maidah ayat 51 itu," ungkap Wakil ketua ACTA Agustiar, kemarin.
Kedua, lanjut dia, Ahok dituduh melanggar pasal 156 KUHP junto pasal 28 ayat 2 UU No. 11 tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama. Menurutnya, Ahok tidak sepatutnya mengutip surat Al Maidah seenaknya. Padahal sebelumnya Ahok meminta agar lawannya di Pilgub DKI 2017 jangan SARA.
"Surat Al Maidah ayat 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat muslim untuk mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk menjadi pemimpin," kata Agustiar.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri memastikan bakal menggelar rapat pleno untuk membahas laporan dari ACTA. "Kami akan menindaklanjuti apa yang dilaporkan. Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status pelaporan ini. Nanti juga kami akan menyampaikan penanganan kami," ujarnya.
Jufri menuturkan, pelaporan tindak pelanggaran dalam pemilu memiliki batas waktu tujuh hari dari peristiwa pelanggaran. Apalagi laporan ACTA masih sesuai jalur, sebab kejadian dugaan penghinaan agama dilakukan Ahok terjadi pada 21 September 2016 lalu.
Meski demikian, Jufri menyebut laporan terhadap Ahok belum bisa dipastikan ditangani Bawaslu. Sebab status Ahok masih sebagai bakal calon gubernur dan belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
"Kan belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Mereka juga kan belum tentu lolos karena itu juga kita dan belum memasuki masa kampanye. Jadi masih belum tahu tindak lanjutnya seperti apa. Makanya harus ada rapat pleno," terangnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca Selengkapnya