Polda Metro Siapkan Sanksi Buat Pelanggar Kebijakan PSBB di DKI
Merdeka.com - Polda Metro sedang menggodok sanksi untuk siapa saja yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Nerskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB akan mulai diterapkan pada Jumat 10 April 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah duduk bersama untuk membahas terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu poinya, penegakan hukum.
"Semuanya yang ada di peraturan itu dibahas, apa yang harus dilakukan di lapangan nanti, ini yang harus kita bahas bersama-sama. Nanti tunggu aja selama dua hari," kata dia saat dihubungi, Rabu (8/4).
Di samping menyusun aturan itu, Yusri menerangkan, pihaknya bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan perihal PSBB ini.
"Soalnya hari Jumat sudah mulai diberlakukan," ujar dia.
Menurut Yusri, hal-hal yang tertuang diaturan PSBB sebenarnya sudah dijalankan sejak tiga pekan lalu. Saat itu, Polda Metro melakukan patroli bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah untuk mengimbau masyarakat melakukan physical distancing.
"Pegangan kita waktu itu maklumat Kapolri. Secara garis besar meminta masyarakat sebaiknya tidak usah berkumpul, atau membuat kegiatan yang mengundang masyarakat ramai-ramai," ujar dia.
"Dengan adanya aturan ini diharapkan nanti ada ketegasan, agar hukum tertinggi bisa kita gunakan biar masyarakat sadar nanti. Kita harus bertindak tegas. Ini yang mesti kita kampanyekan lagi," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya