Polda Metro Jaya jadwal ulang pemeriksaan Kadis SDA 12 September
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Kadis Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan. Teguh menjadi tersangka setelah dilaporkan terkait persoalan lahan.
Pemanggilan direncanakan pada 12 September mendatang. Teguh sebelumnya sudah dipanggil pada 21 Agustus lalu namun berhalangan hadir.
"Nanti tanggal 12 (September) kita periksa lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8).
Menurut Nico, pemanggilan itu merupakan pemanggilan perdana Teguh sebagai tersangka.
"Kemarin sibuk karena pekerjaan, makanya yang bersangkutan menjadwalkan ulang tanggal 12 nanti," ujar Nico.
Sementara itu terkait dengan kasus ini dan kronologi penetapan tersangka, Nico belum mau membeberkannya. Namun, menurut Nico, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Nanti dulu, kasusnya masih dalam lidik di Subdit II Harda," pungkas Nico
Teguh menjadi tersangka setelah Kepolisian menerima laporan dari Felix Tirtawidjaja. Namun berdasarkan surat panggilan untuk Teguh yang sempat beredar, pelaporan terkait peristiwa di Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (20/8). Teguh sedianya dipanggil pada 27 Agustus kemarin.
"Guna didengar keterangannya dalam dugaan tindak pidana pengerusakan dan atau memasuki pekarangan tanpa izin yang berhak," demikian kutipan surat tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya