PNS yang tak Hadiri Upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi Kena Sanksi
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Khaidir menyatakan pegawai di lingkungan Pemprov DKI wajib hadir dalam upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi, Jakarta Utara. Bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan saat upacara perayaan akan mendapatkan sanksi.
"Bagi yang tidak hadir besok, nantinya di hari Senin (19/8/2019) akan dipanggil untuk diminta alasannya dan diberi teguran," kata Khaidir saat dihubungi pada Jumat (16/8/2019).
Dia menjelaskan pelaksanaan upacara tersebut wajib berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluaran Ingub 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019.
"Upacara ini juga bagian dari tugas, sehingga mereka wajib melaksanakan tugas yang diberikan negara kepadanya," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019. Ingub upacara HUT ke-74 RI tersebut ditandatangani oleh Anies pada Senin, 12 Agustus 2019.
Dalam Ingub tersebut dituliskan pelaksanaan HUT ke-74 RI dilaksanakan di kawasan Pantai Maju atau Pulau D reklamasi. Anies pun menginstruksikan agar pegawai Pemprov DKI Jakarta dapat mengikuti upacara pada 17 Agustus 2019.
Sedangkan bupati dan wali kota diperintahkan untuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus di kantor masing-masing.
"Pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, tempat Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," kutipan Ingub, Selasa (13/8/2019).
Dalam Ingub tersebut juga bertuliskan bahwa akan disediakan mobil untuk menuju lokasi upacara HUT ke-74 RI untuk peserta upacara dan paling lambat pukul 05.30 WIB.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca SelengkapnyaKata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengamanan tingkat tinggi diterapkan oleh Paspampres sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 dilaksanakan pada Kamis (17/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaAnies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnya