PNS pungli tindakan fatal, Anies janji tambah hukuman staf Kelurahan Gandaria
Merdeka.com - Pegawai Kelurahan Gandaria Utara dihukum karena ketahuan melakukan pungli. Sebagai hukuman, dia tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 1 tahun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak setuju jika PNS pungli hanya dihukum demikian. "Saya akan koreksi sanksinya, karena tindakan pungli tidak bisa ditoleransi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/7).
Mantan Mendikbud itu mengatakan, siapa yang melakukan pungli akan menerima hukuman berat yakni pemecatan. Dia akan memanggil SKPD terkait untuk mengoreksi sanksi oknum Kelurahan Gandaria Utara itu.
Pungli oleh staf berinisial A yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat itu dianggap Anies pelanggaran fatal. "Karena ini sebuah pelanggaran fatal," ujar Anies.
Sebelumnya, seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, Salmah, menjadi korban pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum kelurahan Gandaria Utara. Salmah menyebut telah dimintai uang hingga Rp 8 Juta untuk biaya pembuatan sertifikat rumah.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya