Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menyatakan pelantikan deputi gubernur bidang budaya dan pariwisata oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memperoleh izin dari Kemendagri.
Diketahui, Heru Budi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata pada Jumat, 2 Desember 2022.
Sementara itu, posisi Sekda diisi Pejabat (Pj) Sekda yang ditempati oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto.
"Saya baru bertanya tadi ke Otda (Otonomi Daerah) saja. Saya tanya apakah itu sudah ada izin Mendagrinya, dia bilang sudah Pak Kapus katanya," kata Benny kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12).
Benny menjelaskan bahwa Pj Gubernur dapat melantik Deputi Gubernur dengan syarat memperoleh izin dari Kemendagri. Dalam hal ini artinya Heru Budi telah mengajukan surat untuk melakukan mutasi jabatan ke Kemendagri.
"Betul, kan dia harus mendapat izin tertulis dari Mendagri kalau Pj itu akan melakukan mutasi. Kan itu empat pembatasan kewenangan Pj yang dikecualikan asal sudah mendapatkan izin tertulis Kemendagri," jelas Benny.
Lebih lanjut, Benny menerangkan pengajuan surat ke Kemendagri dikarenakan posisi Heru Budi yang bukan gubernur definitif.
Sehingga, kata dia ada aturan tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Nah tentu Pak Heru akan mengajukan dulu, tidak mungkin ujuk-ujuk keluar peraturan dalam negeri kalau tidak ada nya permohonan atau permintaan dari Pemda," kata dia.
Menurut Benny, Mendagri dapat mengeluarkan surat izin itu dengan sejumlah pertimbangan dan ketentuan seperti pangkat pejabat yang bersangkutan dan lain sebagainya sesuai usulan Pemprov DKI.
Lebih lanjut, Benny menyarankan terkait usulan permohonan mutasi Sekda ke Deputi Gubernur ditanyakan rincinya kepada Pemprov DKI selaku pihak yang mengajukan usulan ke Kemendagri.
"Saya coba cek juga nanti di Otda usulan suratnya tanggal berapa, kemudian evaluasinya, verifikasinya di Dalam Negeri seperti apa, dan lain-lain segala macam, kemudian surat Dalam Negerinya tanggal berapa nanti saya cek," kata dia.
Sebelumnya diinformasikan bahwa surat pengambilan sumpah jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, pelantikan ini juga Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com [rhm]
Baca juga:
PJ Heru Budi Lantik Sekda DKI Definitif Pengganti Marullah Akhir Januari 2023
Heru Budi Lantik Sekda Marullah jadi Deputi Gubernur: Waktu Saya Tidak Banyak
Heru Budi Lantik Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Sebut Sodetan Kali Ciliwung Beroperasi Paling Lambat April 2023
Heru Budi soal Tarif Kampung Susun Bayam: Kalau Rp750.000 untuk Perawatan, Silakan
Heru Budi Minta Polisi Usut Proyek Perkantoran di Jaktim Diduga Pakai BBM Subsidi
Advertisement
Hore, Melintas Skywalk Kebayoran Lama Kini Gratis
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tangkap Ojek Online Pukul Pegawai Restoran Gara-Gara Orderan
Sekitar 2 Jam yang laluFortuner Tabrak Ojol Milik Sipil, Polisi Usut Penggunaan Pelat Dinas Palsu & Strobo
Sekitar 2 Jam yang laluSenjata Makan Tuan Bripka Madih
Sekitar 3 Jam yang laluProses Etik Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Diserahkan ke Satuannya
Sekitar 3 Jam yang laluFortuner Penabrak Ojek Online di Jaktim Pakai Pelat Palsu Polri
Sekitar 14 Jam yang laluMomen Terakhir Sopir Taksi Online Bersama Istri Sebelum Dibunuh Anggota Densus 88
Sekitar 14 Jam yang laluMenhub Budi Karya Temui Heru Budi, Bahas Pengembangan Transportasi Umum
Sekitar 14 Jam yang laluDikeluhkan Penonton Dewa 19, Jalan Tembus JIS akan Dibuat Tersambung ke Tol
Sekitar 15 Jam yang laluHujan Deras Selasa Sore, Satu Ruas Jalan dan Enam RT di Jakarta Tergenang
Sekitar 16 Jam yang laluRatapan Istri Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88: Saya Harus Gantikan Cari Nafkah
Sekitar 18 Jam yang laluPemprov DKI Tegur Transjakarta, Warga Tak Perlu Bayar saat Lewat Skywalk Kebayoran
Sekitar 18 Jam yang laluDiguyur Hujan Deras, Ini Titik Banjir di Jakarta Selatan yang Sebabkan Macet Parah
Sekitar 19 Jam yang laluPotret Polisi di Cirebon Sosialisasi Lalu Lintas Pakai Tokoh Punakawan, Unik
Sekitar 12 Menit yang laluVIDEO: Jokowi Tegas Depan Kapolri dan Ketua KPK "Hukum Jangan Tebang Pilih!"
Sekitar 15 Menit yang laluVIDEO: Jenderal TNI & Polri Turun Tangan, Brimob Bentak Babinsa AD Berujung Damai
Sekitar 16 Menit yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 20 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Wasit yang Pimpin Madura United Vs Persis Bikin Malu Sepak Bola Indonesia
Sekitar 45 Menit yang lalu3 Fakta Javier Roca: Pelatih Paling Apes pada BRI Liga 1 Musim Ini
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami