Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pj Gubernur DKI Heru Masih Tunggu DPRD Kembalikan Raperda Terkait ERP

Pj Gubernur DKI Heru Masih Tunggu DPRD Kembalikan Raperda Terkait ERP PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunggu DPRD mengembalikan rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur tentang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Jika sudah dikembalikan ke Pemprov, Heru mengatakan raperda tersebut sudah menjadi kewenangannya kembali.

"Iya itu kan nanti kalau sudah dikembalikan. Mekanismenya kan harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke pemerintah daerah ya enggak apa-apa juga," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (10/2).

Heru menambahkan, belum ada keputusan terkait pencabutan raperda tersebut. Jika ke depannya mengharuskan Heru mencabut itu, ia mengaku akan menarik raperda tersebut.

"Ya kalau memang prosesnya seperti itu, ya kita lihat nanti," ujarnya.

Secara terpisah, kembali menegaskan bahwa raperda PL2SE berada di DPRD sehingga itu kewenangan legislatif. "Ya barangnya masih diproses di sana. Kalau di sini, baru tanya saya," kata Heru.

Sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku akan menarik raperda PL2SE yang mengatur ERP ke DPRD. Padahal, raperda PL2SE sudah menjadi salah satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.

"Ini akan kami bawa ke dewan karena Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?" kata Syafrin saat menemui massa demo tolak ERP di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2).

Di lain sisi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan, pihaknya belum menerima usulan pencabutan rancangan peraturan daerah (raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur tentang jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP dari pihak eksekutif.

"Belum, belum. Belum secara resmi. Tadi saya baru dengar di radio akan ditarik. Baru dengan di radio tadi pagi," kata Pantas saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Meskipun demikian, Pantas menjelaskan bahwa raperda tersebut dapat dicabut melalui rapat paripurna. Ia mengatakan, akan menunggu surat resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna karena penyerahannya, kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna. Iya tapi tunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut," jelas Pantas.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya