Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPRD DKI Sayangkan Pembahasan APBD 2021 Molor

Pimpinan DPRD DKI Sayangkan Pembahasan APBD 2021 Molor Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Pembahasan APBD 2021 DKI Jakarta dipastikan kembali molor. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyayangkan keterlambatan pembahasan yang terjadi berulang kali.

Politikus PAN itu memahami jika alasan Pemprov DKI terlambat mengajukan kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, ia mengingatkan agar kebiasaan molor tidak terus menerus dilakukan.

"Kalau dibilang terlambat bahas APBD, saya tidak bisa salahkan kondisi akibat Covid, karena tahun lalu juga terlambat. Mungkin sudah tradisi di Ibu Kota, bahas uang rakyat yang triliunan harus terlambat," ujar Zita, Jumat (2/10).

Saat ini, kata Zita, dewan masih menunggu dokumen KUA-PPAS dari eksekutif. Jika dokumen telah siap dan diserahkan ke DPRD siap untuk membahasnya, hanya saja ia mengingatkan pemberian bahan KUA-PPAS jangan dilakukan di waktu mepet.

Ia menyarankan pihak Pemprov DKI sudah jauh hari memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.

"Kami di dewan pasti tidak bisa kerja maksimal kalau polanya seperti ini terus. Contoh tahun lalu, di kasih bahannya pada saat rapat, tanpa soft copy," tandasnya.

Berdasarkan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Penjelasan dan dokumen pendukung antara lain nota keuangan RKPD, KUA-PPAS. Rancangan peraturan daerah tentang APBD diajukan dalam bentuk hardcopy dan dalam bentuk softcopy.

Kepala daerah yang tidak mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 6 bulan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Terbuka Koalisi dengan PDIP di Putaran Kedua

PKS Terbuka Koalisi dengan PDIP di Putaran Kedua

PKS tak menutup kemungkinan berkoalisi dengan PDIP dan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya