Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR serahkan laporan Fahri Hamzah ke MKD

Pimpinan DPR serahkan laporan Fahri Hamzah ke MKD Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan 3 anggota DPR dari PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tiga orang itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid dan Ketua MKD Surahman Hidayat yang dianggap melakukan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

Hasil rapim DPR, Ketua DPR Ade Komarudin meminta MKD segera menindaklanjuti hasil laporan Fahri. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MKD apapun hasilnya, sebab pimpinan DPR tidak memiliki wewenang apapun.

"Apabila anggota dewan melaporkan salah satu ataupun beberapa anggota dewan ke MKD di dalam aturannya harus melalui pimpinan, tentunya pimpinan di sini bersifat administratif, sehingga pimpinan juga tidak bisa mengkaji atau menahan-nahan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

"Sehingga tentunya disampaikan ke MKD, nanti di MKD itu lah di tempat di situ diteliti, dikaji dan tentunya apakah ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak," ungkap Agus.

Agus mengharapkan permasalahan ini segera terselesaikan, MKD diminta dapat melaksanakan seluruh tugas-tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Nah ini juga karena memang ada dalam hal ini ada dua surat yang berbarengan datang, yang pertama kali adalah surat dari DPP PKS yang menyatakan bahwa Pak Fahri diganti oleh Ibu Lidya, yang satu lagi adalah surat dari Pak Fahri yang menyatakan dirinya menyelesaikan perkara pemecatannya ke pengadilan dan sekarang pengadilan pun sudah berjalan," jelas Agus.

Meski demikian, surat pengganti Fahri Hamzah belum bersifat in kracht, lantaran baru masuk di tingkat pengadilan negeri. Tentunya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan in kracht tersebut.

"Seperti apa karena ada dua surat itulah yang menjadi pertimbangan karena pada waktu juga disampaikan kepada biro hukum kesekjenan dan badan pengkajian dari pada undang-undang dan di situ mendapatkan rekomendasi bahwa seyogyanya menunggu dari pada proses pengadilan yang sekarang ini ada terlebih dahulu," jelas Agus.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya