Perpanjang Kontrak Bantargebang, DKI Beri Kompensasi Bau Rp379 Miliar Per Tahun
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakart bersama Pemkot Bekasi sepakat memperpanjang kontrak terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun atau sampai tahun 2026.
"Kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi dan ditandatangani langsung oleh pak Wali Kota dan Gubernur dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (25/10).
Terkait detail kerjasama Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan DKI menyiapkan berbagai kompensasi. Salah satunya terkait bau, besaran dana kompensasi untuk tahun ini adalah Rp379,5 miliar.
"Tahun ini adalah Rp379,5 miliar maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut," katanya.
Asep menyebut DKI belum menambah jumlah besaran hibah karena saat ini masih ada penyesuaian anggaran akibat adanya pandemi. Namun, Asep menyebut Pemprov DKI menyerahkan keputusan penggunaan hibah termasuk untuk penambahan penerima BLT di Bekasi.
"Selama memang Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki lingkungan hidup di sana, kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan," pungkasnya.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBasuki Hadimuljono, ‘Daendels Indonesia’ Dibujuk untuk Mundur dari Kabinet Jokowi
Selama menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki banyak menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia yang yang digencarkan Jokowi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya