Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perayaan Hari Raya Waisak, Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Ditiadakan Pagi Ini

Perayaan Hari Raya Waisak, Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Ditiadakan Pagi Ini Car Free Day di kawasan Sudirman-Thamrin. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (4/6) pagi hari ini. Keputusan itu dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta berkaitan peringatan Hari Raya Waisak.

"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," tulis Dishub DKI dikutip lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.

Ditiadakannya sementara HBKB hari ini telah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu tertuang dalam Pasal 5 Ayat (1) Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan.

Jika pada waktu yang bersamaan, dilaksanakan juga kegiatan yang bersifat khusus (nasional/ internasional). Di mana, memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Selama Libur Panjang

Selain Car Free Day di jalan Sudirman-Thamrin yang ditiadakan sementara, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak memberlakukan sistem ganjil genap selama libur panjang akhir pekan.

Libur panjang dimulai dari Hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2023, kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu (4/6) hari ini

"Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Rabu (31/5).

Sekedar informasi, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 26 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Malam Tahun Baru, Jalur Menuju Puncak Mulai Padat
Jelang Malam Tahun Baru, Jalur Menuju Puncak Mulai Padat

Pukul 18.00 Wib, lalu lintas di dari dan ke arah Puncak akan ditutup karena di ruas itu akan diterapkan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan.

Baca Selengkapnya
Car Free Day, Polresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
Car Free Day, Polresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Kompol Alvin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan keselamatan berlalulintas.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan

Hasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore

Sementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Warga Salah Panggil Ganjar Jadi Gibran Saat Car Free Day di Solo
Momen Warga Salah Panggil Ganjar Jadi Gibran Saat Car Free Day di Solo

Ganjar Pranowo didampingi istri Siti Atiqoh Supriyanti menyambangi Car Free Day di Jalan Slamet Riyadi Solo pada Minggu (24/12) pagi.

Baca Selengkapnya
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day

TKN Prabowo-Gibran sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (2/1) sore.

Baca Selengkapnya
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Baca Selengkapnya
Ini 24 Titik Kantong Parkir Car Free Night Tahun Baru Jakarta
Ini 24 Titik Kantong Parkir Car Free Night Tahun Baru Jakarta

Titik parkir itu disediakan untuk mengantisipasi dampak kepadatan saat perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day

Gibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya