Perampokan di Pulomas direncanakan, pelaku dikenakan pasal berlapis
Merdeka.com - Polisi melihat adanya unsur perencanaan terkait perampokan di kediaman mewah, Dodi Triono, di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur. Perampokan itu menewaskan enam orang setelah disekap bersama lima orang lainnya di dalam kamar mandi kecil.
Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku ditetapkan pasal berlapis.
"Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 333. Jadi ada adegan berupa perencanaan sebelum melakukan perampokan dan sehingga yang bersangkutan para tersangka berkumpul di Cisarua Bogor, dari sana merencanakan dan membawa beberapa alat, obeng, golok, disiapkan semua, perencanaan sedang digali," ujar Argo di sela rekonstruksi di rumah Dodi, Kamis (19/1).
"Pertemuan tersangka itu ada pertemuan di sana (Cisarua). Ada perencanaan untuk perencanaan perampokan," sambungnya.
Namun, kata Argo, para pelaku belum menentukan target yang akan jadi sasaran. Tetapi, para pelaku yang diketuai oleh Ramlan Butar-Butar sudah menargetkan di lokasi Pulomas, Jakarta Timur.
"(Langsung rumah Dodi Triono) Tidak, tak sebut rumah, sasaran cuma di Pulomas," pungkasnya.
Pantauan merdeka.com, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur dan juga Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga ada di lokasi.
Dalam perampokan dengan penyekapan itu, Dodi, si pemilik rumah tewas bersama dua putrinya, satu tamu yang merupakan teman putrinya, dan dua sopir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaAnggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua
Momen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?
Baca SelengkapnyaUsai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'
Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya